FASYA

FASYA

Diberitahukan bahwa Fakultas Syariah memberikan kesempatan kepada mahsiswa untuk mengajukan banding UKT, adapun informasi lebih lanjut, dapat mengecek pengumuman [KLIK DI SINI].

Imaro Sidqi, S.H., dan Nurul Latifah, S.H. (alumni jurusan HKI Fakultas Syariah UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan) angkatan 2017 berhasil lolos seleksi setelah mendapatkan pengumuman kelulusannya pada Senin, 4 Juli 2022. Atas pengumuman tersebut, mereka berhak menerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk melanjutkan studi magisternya ke Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan Universitas Brawijaya Malang untuk tahun ajaran 2022/2023. Proses seleksi untuk mendapatkan beasiswa ini terbilang tidak mudah, mahasiswa yang memiliki jiwa kepemimpinan dengan self-control yang baik lebih diperhitungkan dalam penilaian LPDP, sesuai dengan visinya yaitu untuk mempersiapkan pemimpin masa depan.

LPDP sendiri merupakan sebuah lembaga pengelola dana pendidikan yang didirikan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan beasiswa berupa dana pendidikan dan living cost untuk mahasiswa dari jenjang S1, S2, hingga S3 baik di dalam maupun luar negeri. Proses seleksi untuk mendapatkan beasiswa ini terdiri dari tiga tahapan, yaitu seleksi administrasi, seleksi bakat skolastik, dan terakhir seleksi substansi. Adapun beasiswa LPDP tahun 2022 tahap 2 telah resmi dibuka pendaftarannya, mulai 4 Juli hingga 5 Agustus 2022. Calon pendaftar dapat mengakses informasi selengkapnya dalam lama www.lpdp.kemenkeu.go.id serta dapat mendaftarkan diri melalui laman www. Beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.

Fakultas Syariah kembali menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama di sekitar wilayah Pekalongan. Pada kesempatan ini, Fakultas Syariah berupaya mengembangkan kerja sama dengan Pengadilan Agama Batang. Acara penandatanganan kerja sama dilakukan secara ceremonial dengan dihadiri oleh Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. H. Mohammad Fateh, M.Ag., dalam acara Pengadilan Agama Batang Goes to Campus dengan mengangkat tema “Prospek Sarjana Syariah di Dunia Peradilan : Mencetak Duta Peradilan dari Mahasiswa Syariah”, pada Rabu, 6 Juli 2022 pukul 09.00 WIB, di Commond Center Setda Kabupaten Batang.

Acara menghadirkan narasumber Irwan Rosady, S.H., Kabag Perundang-undangan Biro Hukum dan Humas MA RI, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Shobirin, S.H.I., M.E.S.y., Dr. H. Fikri Habibi, S.H.. M.H., Hakim Yustisi pada Biro Hukum dan Humas MA RI, dan Ahmad Luthfi Maghfurin, S.H.I., M.Ag., Hakim Pengadilan Agama Ngamprah.

 

“Mahasiswa Fakultas Syariah harus memiliki dua kompetensi, di antaranya hard competency (kompetensi teknis) yang berupa kompetensi hukum materiil, kemudian kompetensi hukum formil, serta Soft Competency (Moral dan Skill) yang berupa integritas (moral), mempunyai minta/keahlian spesifik, terutama menguasai Bahasa Arab dan Bahasa Inggris, serta teknologi informasi, dan menyukai tantangan dalam arti tidak mudah menyerah.” Ujar Dr. H. Fikri Habibi. Beliau juga menyampaikan, bahwa besar harapan agar mahasiswa syariah turut serta mengikuti seleksi Duta Peradilan yang sedang dibuka pendaftarannya dan akan ditutup pada 15 Juli 2022. Acara yang dimoderatori oleh Wakil Ketua PA Batang, H.M. Kusen Raharjo S.H.I, M.A. diikuti oleh ratusan peserta via daring, dan disiarkan secara langsung melalui youtube. Turut serta dalam acara sebagai pembaca doa, Yusril Bariki, S.H., sebagai alumni Fakultas Syariah UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan.

Fakultas Syariah pada hari Jumat, tanggal 01 Juli 2022, telah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pengadilan Negeri Brebes Kelas IB yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Brebes Tornado Edmawan, S.H., MH. dan Dekan Fakultas Syariah Dr. Akhmad Jalaludin, MA, didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera dan Kabag Umum Pengadilan Negeri Brebes, serta Ketua Jurusan HES, Tarmidzi, M.S.I, sekjur HTN, Jumailah, M.S.I, dan Sekjur HKI, Achmad Umardani, M.Sy. Acara penandatanganan tersebut dilaksanakan di Kantor Pengadilan Negeri Brebes dan disambut serta diterima oleh Ketua Pengadilan Negeri Brebes.

Perjanjian Kerjasama yang disepakati, di antaranya menyepakati perjanjian kedua belah pihak dalam hal tridharma perguruan tinggi, terutama dalam pengembangan kompetensi hukum mahasiswa Fakultas Syariah.

Guna meningkatkan kualitas akademik dosen, Fakultas Syariah (Fasya) UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan menggelar Workshop Metode Penelitian Hukum  hari Selasa dan Rabu 28 dan 29 Juni 2022 di Hotel Dafam Pekalongan. Workshop ini diikuti oleh 35 dosen dari fakultas Syariah. Sementara itu sebagai narasumber dalam workshop ini, Guru Besar UIN Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. Tajul Arifin. MA dan dosen fakultas hukum Universitas Jember, Dr. Aries Harianto. SH. MH. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dekan Fakultas Syariah, Dr. Akhmad Jalaludin M.A. Dalam sambutannya, Jalaludin menyampaikan pentingnya workshop ini. "Workshop Metode Penelitian Hukum adalah hal yang urgent bagi dosen, selain dalam hal pendidikan dan membimbing mahasiswa dalam penelitian, juga penting bagi dosen untuk landasan mengembangkan karir melalui penelitian-penelitian hukum," ungkapnya. Dr. Akhmad Jalaludin, M.A., berharap dengan diselenggarakannya workshop ini, dosen Fakultas Syariah akan memiliki kualitas akademik yang mempuni. Sehingga bisa diterapkan dalam proses pembelajaran di UIN KH. Abdurrahman Wahid untuk melahirkan mahasiswa yang berkualitas.

Dalam pemaparannya Prof. Dr. Tajul Arifin, MA menyampaikan, Penelitian Antropologi menggunakan tiga pendekatan, di antaranya pendekatan sentralistik, pendekatan komparatif, dan pendekatan holistik. “Beberapa aspek hukum islam yang dapat dikaji menggunakan antropologi, antara lain terkait pentingnya hukum Islam, tujuan hukum Islam, pembuatan hukum Islam, konteks pembuatan hukum Islam, penerapan hukum islam dan perubahan hukum Islam,” papar Prof. Tajul Arifin.

 

Sementara, Dr. Aries Harianto, S. H., M.H menuturkan, setiap penelitian harus mempunyai kontribusi secara teoritis sebagai pengembangan ilmu hukum melalui pengujian teori. “Penelitian hukum memiliki 5 pendekatan diantaranya pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan konsep, pendekatan sejarah, pendekatan perbandingan,” ungkap Dr. Aries. Salah satu peserta workshop, Syarifa Khasna, M.Si., (Dosen Fasya) juga mengungkap manfaat dari ikut serta dalam workshop ini. "Bagi dosen ini bermanfaat untuk menyamakan perspektif  dalam pemahaman metode penelitian hukum,". Dengan mengikuti workshop ini, Bunga berharap pengetahuan yg didapatkanbya akan berguna untuk memberikan bimbingan kepada mahasiswa. selain itu, workshop metode penelitian hukum ini sangat bermanfaat untuk melaksanakan tugas dosen yang tidak terlepas dari tugas penelitian dan pengabdian kepada maasayarakat.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Fakultas Syariah UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan dengan Pengadilan Agama Pekalongan Kelas IA digelar di Ruang Rapat Fakultas Syariah UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan, pada Kamis,23 Juni 2022. Ketua Pengadilan Agama Pekalongan Kelas I A, Dr. H. Abdul Kholiq, M.H., dalam sambutannya berharap kerja sama yang dilakukan dapat menjadi salah satu sarana untuk memotivasi mahasiswa dan alumni Fakultas Syariah UIN KH Abdurrahman Wahid untuk melanjutkan estafet di Pengadilan Agama. Kerja sama juga sebelumnya telah terjalin dalam hal mediasi dengan mengirimkan mediator tersertifikasi dari Fakultas Syariah. Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin, dan dapat mendukung institusinya untuk mendapat predikat WBK/WBBM.

 

Selanjutnya, Dekan Fakultas Syariah, Dr. H. Akhmad Jalaludin menyambut hangat kedatangan tim Pengadilan Agama Pekalongan Kelas I A dan menyampaikan ucapan terimakasih atas hubungan dan kerjasama yang terjalin. Hal ini merupakan langkah yang baik dan berdampak terhadap poin akreditasi. Seperti diketahui, sebelumnya Fakultas Syariah juga telah menandatangani Perjanjian Kerja sama dengan Polres Pekalongan Kota, pada Senin, 13 Juni 2022 di Kantor Polres Pekalongan Kota. Perjanjian kerjasama ditanda tangani oleh Kapolres Pekalongan Kota Wahyu Rohadi, SIK dan Dekan Fakultas Syariah Dr. Akhmad Jalaludin, M.A.

 

Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan kembali melaksanakan training motivasi akademik dan yudisium calon wisudawan Fakultas Syariah IAIN Pekalongan di Hotel Dafam Pekalongan, Selasa 22 Juni 2022 pukul 09.00 WIB - selesai. Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. H. Muhlisin, M.Ag. Hadir pula Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. Trianah Sofiani, S.H., M.H., Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Dr M. Hasan Bisyri M.Ag., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Moh. Fateh, M.Ag., Ketua Jurusan dan Sekretaris Jurusan Hukum Keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syariah, dan Hukum Tatanegara, Kabag Tata Usaha, Dosen, dan Tenaga Kependidikan Fakultas Syariah.

Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama melaporkan kegiatan yudisium kali ini diikuti oleh 40 calon wisudawan dari Jurusan Hukum Keluarga Islam, 56 calon wisudawan dari Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, dan 9 calon wisudawan dari Jurusan Hukum Tatanegara. Wakil Rektor menyampaikan rasa bangga atas prestasi yang diraih para peserta yudisium kali ini. Acara ini juga diisi dengan  training motivasi akademik, dengan narasumber Muhyidin S.Ag, M.Ag., M.H. yang merupakan Ketua Bagian Perdata Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang. Narasumber mengajak calon wisudawan untuk meningkatkan skill, baik dari basis inteleqtual quotien, emotional quotient, dan spiritual quotient.

 Sebagai wisudawan terbaik, Sulam Janah dengan IPK 3.81 dari Jurusan Hukum Tatanegara, Fiqh Zeem dari Jurusan Hukum Ekonomi Syariah dengan IPK 3.87, dan M. Sofan Jupri dari Jurusan Hukum Keluarga Islam dengan IPK 3.90.  Pelaksanaan yudisium berjalan penuh hidmat dan ditutup dengan doa bersama.

Diberitahukan dengan hormat, kepada mahasiswa Peserta Ujian Akhir Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 Institut Agama Islam Negeri Pekalongan, WAJIB mentaati Tata Tertib Ujian sebagaimana tercantum di Pengumuman Nomor B-198/In.30/TU.I.1/PP.00.9/06/2022, dan Ujian Susulan Akhir Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 melalui Pengumuman Nomor B-199/In.30/TU.I.1/PP.00.9/06/2022

Transformasi IAIN Pekalongan menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, mendapatkan respon oleh Ikatan Alumni Fakultas Syariah, yang difasilitasi oleh Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, dengan menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Peran Alumni Fakultas Syariah dalam Menangkap Dunia Kerja Pasca Pandemi”. Acara diselenggarakan di Hotel Dafam Kota Pekalongan pada 14 Juni 2022 dengan mendatangkan Narasumber Ahmad Musofa, S.H.I., M.T., yang merupakan alumni Fakultas Syariah tahun 2005.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. H. Moh. Fateh, M.Ag menyampaikan, bahwa proses peralihan dari IAIN ke UIN adalah salah satunya dengan meningkatkan kualitas mahasiswa, salah satunya dalam mengaktifkan forum diskusi, “Salah satu pojok diskusi yang telah berjalan adalah diskusi rutin oleh Jurusan Hukum Tatanegara yang melibatkan Pusat Kajian dan Himpunan Mahasiswa Jurusan” .

Turut Serta hadir dan menyampaikan sambutannya, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaam, Alumni, dan Kerjasama , Dr. H. Muhlisin, M.Ag., menyampaikan “Peran CDC sangat penting untuk membangun jejaring alumni, sehingga semakin siap dalam menghadapi era 5.0, terlebih saat ini sudah masuk masa transisi UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan”. Pihaknya juga berpesan terhadap latar belakang dipilihnya Tokoh K.H. Abdurrahman Wahid lantaran sosoknya yang sudah mendunia, dan menjadi tokoh global dari Indonesia yang paling berpengaruh dengan ide dan gagasannya.

Narasumber Ahmad Musofa, S.H.I., M.T., saat ini adalah yang telah memiliki banyak pengalaman di dunia kerja Internasional, dalam materinya memaparkan pentingnya CDC dan forum alumni salah satunya sebagai tempat menyebarkan informasi dan sharing tentang lowongan pekerjaan. Pihaknya juga berpesan “Lari yang kita lakukan adalah lari estafet, lari yang Bersama-sama, lari yang tiga kali lebih cepat dari kecepatan cahaya”. Acara ini juga merumuskan rekomendasi dan rencana kerja ikatan alumni Fakultas Syariah.

Smart Governance merupakan sebuah konsepsi dasar dalam peningkatan tata kelola pemerintahan dengan mengimplementasikan penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi dengan internet. Pola input, proses, dan output dari sebuah sistem informasi akan memberikan feedback bagi pemegang kebijakan dalam hal ini masyarakat. Pemegang kebijakan akan dengan mudah mengevaluasi dan merumuskan kebijakan tertentu sesuai dengan hasil pengolahan data menjadi sebuah informasi yang valid. Begitu pula dengan masyarakat akan mendapatkan informasi yang benar (bukan hoax) danakan menghasilkan literasi digital bagi masyarakat perdesaan.

Teknologi informasi sangat diperlukan dalam penerapan semua aspek smart governance, baik pelayanan publik, sistem informasi desa, maupun pengelolaan dana desa. Aspek pertama, pelayanan publik dapat lebih cepat dan optimal dengan diterapkannya smart governance. Sebelumnya, masyarakat desa yang hendak mengurus keperluan administrasi desa harus menempuh jarak yang cukup jauh dari desanya menuju pusat kecamatan bahkan pusat kabupaten sehingga memerlukan waktu dan tenaga ekstra untuk mengurusnya. Setelah adanya pelayanan e-village, segala keperluan administrasi desa dapat dilakukan dengan cepat dan mudah karena dapat langsung diverifikasi oleh petugas kecamatan maupun kabupaten tanpa harus mengunjungi kantor kecamatan maupun kabupaten. Aspek kedua, informasi desa dapat diperoleh masyarakat secara luas dengan mudah dan cepat. Sebelumnya, masyarakat desa yang ingin mengetahui informasi desanya harus mengunjungi kantor desa. Namun saat ini, masyarakat desa di Kabupaten Batang dapat mengakses informasi desanya melalui website desa. Melalui website tersebut, masyarakat dapat mengetahui potensi, permasalahan dan kebutuhan perencanaan desa. Aspek terakhir, pengelolaan dana desa juga dapat diketahui dengan mudah dan cepat. Sebelumnya, pemerintah desa hanya menyimpan laporan keuangan desanya di kantor desa. Namun saat ini, laporan keuangan dana desa dapat dilihat secara luas melalui website desa, SIPADES dan SISKEUDES. Dengan demikian, terciptalah transparansi dana desa yang memungkinkan masyarakat mengetahui secara detail penggunaan dana desanya. Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan secara langsung apabila terjadi penyimpangan di lapangan.

Beberapa permasalahan di atas adalah salah satu dari beberapa peluang dan tantangan dalam penerapan konsep Smart Governance, sesuai dengan tema "Smart Governance: Peluang dan Tantangan" yang didikusikan oleh Pusat Studi Kebijakan Publik dan Pemerintahan Daerah bersama Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Tatanegara, Fakultas Syariah IAIN Pekalongan. Acara diselenggarakan di loby utama Gedung Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, pada Rabu, 8 Juni 2022 pukul 15.00 WIB dengan narasumber Syarifa Khasna, M.Si, yang merupakan dosen, sekaligus ketua pusat Studi Kebijakan Publik dan Pemerintahan Daerah Fakultas Syariah IAIN Pekalongan.

Acara disambut baik dengan ditandai dengan tingginya antusiasme peserta diskusi, yang berasal dari dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan dan beberapa dari unsur masyarakat. Acara diskusi ini diharapkan dapat berlangsung secara rutin, sehingga dapat membuka wawasan mahasiswa tentang berbagai disiplin ilmu, terutama dalam lingkup kajian Hukum Tatanegara. 

Page 1 of 3