Wednesday, 08 June 2022 16:20

Diskusi Perdana Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Pemerintahan Daerah Angkat Isu Smart Governance

Written by

Smart Governance merupakan sebuah konsepsi dasar dalam peningkatan tata kelola pemerintahan dengan mengimplementasikan penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi dengan internet. Pola input, proses, dan output dari sebuah sistem informasi akan memberikan feedback bagi pemegang kebijakan dalam hal ini masyarakat. Pemegang kebijakan akan dengan mudah mengevaluasi dan merumuskan kebijakan tertentu sesuai dengan hasil pengolahan data menjadi sebuah informasi yang valid. Begitu pula dengan masyarakat akan mendapatkan informasi yang benar (bukan hoax) danakan menghasilkan literasi digital bagi masyarakat perdesaan.

Teknologi informasi sangat diperlukan dalam penerapan semua aspek smart governance, baik pelayanan publik, sistem informasi desa, maupun pengelolaan dana desa. Aspek pertama, pelayanan publik dapat lebih cepat dan optimal dengan diterapkannya smart governance. Sebelumnya, masyarakat desa yang hendak mengurus keperluan administrasi desa harus menempuh jarak yang cukup jauh dari desanya menuju pusat kecamatan bahkan pusat kabupaten sehingga memerlukan waktu dan tenaga ekstra untuk mengurusnya. Setelah adanya pelayanan e-village, segala keperluan administrasi desa dapat dilakukan dengan cepat dan mudah karena dapat langsung diverifikasi oleh petugas kecamatan maupun kabupaten tanpa harus mengunjungi kantor kecamatan maupun kabupaten. Aspek kedua, informasi desa dapat diperoleh masyarakat secara luas dengan mudah dan cepat. Sebelumnya, masyarakat desa yang ingin mengetahui informasi desanya harus mengunjungi kantor desa. Namun saat ini, masyarakat desa di Kabupaten Batang dapat mengakses informasi desanya melalui website desa. Melalui website tersebut, masyarakat dapat mengetahui potensi, permasalahan dan kebutuhan perencanaan desa. Aspek terakhir, pengelolaan dana desa juga dapat diketahui dengan mudah dan cepat. Sebelumnya, pemerintah desa hanya menyimpan laporan keuangan desanya di kantor desa. Namun saat ini, laporan keuangan dana desa dapat dilihat secara luas melalui website desa, SIPADES dan SISKEUDES. Dengan demikian, terciptalah transparansi dana desa yang memungkinkan masyarakat mengetahui secara detail penggunaan dana desanya. Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan secara langsung apabila terjadi penyimpangan di lapangan.

Beberapa permasalahan di atas adalah salah satu dari beberapa peluang dan tantangan dalam penerapan konsep Smart Governance, sesuai dengan tema "Smart Governance: Peluang dan Tantangan" yang didikusikan oleh Pusat Studi Kebijakan Publik dan Pemerintahan Daerah bersama Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Tatanegara, Fakultas Syariah IAIN Pekalongan. Acara diselenggarakan di loby utama Gedung Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, pada Rabu, 8 Juni 2022 pukul 15.00 WIB dengan narasumber Syarifa Khasna, M.Si, yang merupakan dosen, sekaligus ketua pusat Studi Kebijakan Publik dan Pemerintahan Daerah Fakultas Syariah IAIN Pekalongan.

Acara disambut baik dengan ditandai dengan tingginya antusiasme peserta diskusi, yang berasal dari dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan dan beberapa dari unsur masyarakat. Acara diskusi ini diharapkan dapat berlangsung secara rutin, sehingga dapat membuka wawasan mahasiswa tentang berbagai disiplin ilmu, terutama dalam lingkup kajian Hukum Tatanegara.