Monday, 30 October 2017 10:59

MAHASISWA JURUSAN HUKUM KELUARGA ISLAM FAKULTAS SYARIAH KKL KE MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN WAKAF INDONESIA DI JAKARTA

Written by

Selasa, (24 Oktober 2017) kemarin Fakultas Syariah mengadakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke Mahkamah Agung dan Badan Wakaf Indonesia di Jakarta. KKL ini diikuti oleh mahasiswa Faklutas Syariah Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI). Ini adalah salah satu mata kuliah di dalam kurikulum Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) yang harus diikuti oleh mahasiswa semester V. Tujuan dari KKL sendiri adalah untuk menambah wawasan dan pengetahuan untuk mahasiswa agar mahasiswa mempunyai pandangan yang lebih luas. Dalam Kunjungan ini Dekan Fakultas Syariah menyampaikan maksud kedatangan para mahasiswa yaitu untuk lebih memperluas wawasan kelimuan mereka dalam bidang hukum peradilan yang ada di Indonesia dan masalah perwakafan.

Narasumber dari Mahkamah Agung RI (Drs. H. Abd. Ghoni, S.H., M.H) menyampaikan beberapa materi mengenai masalah hukum perundang-undangan di Indonesia dan kedudukan Mahkamah Agung, diantaranya adalah kewenangan Mahkamah Agung, Fungsi Mahkamah Agung, Upaya Hukum putusan PA sedangkan kunjungan selanjutnya mengunjungi Badan Wakah Indonesia. Narasumber dari Badan Wakaf Indoneia (Prof. Dr. HE. Syibli Syarjaya, LML, MM.) menyampaikan sejarah berdirinya BWI, menyampaikan materi tentang hukum-hukum yang berkaitran dengan perwakafan.

Semoga dalam dengan adanya kegiatan ini mahasiswa semakin bisa menambah wawasan keilmuannya dan dapat mengimplementasikan ilmunya setelah lulus kuliah nanti.