Monday, 26 November 2018 15:18

Seminar Nasional "Membangun Basis Keilmuan Syariah dan Hukum Berwawasan ke-Indonesiaan"

Written by

Pekalongan – Selasa, 6 November 2018 Fakultas Syariah IAIN Pekalongan mengadakan Seminar Nasional yang bertempat di Hotel Daffam dengan mengusung tema “Membangun Basis Keilmuan Syariah dan Hukum Berwawasan Ke-Indonesiaan”. Seminar ini diikuti oleh Dosen Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, Pengadilan Agama dari berbagai kabupaten, Kantor Urusan Agama dan beberapa Notaris dari Kementrian Agama. Tujuan diadakanya seminar ini adalah agar Fakultas Syariah mendapatkan masukan-masukan tentang bagaimana membangun basis keilmuan syariah dan hukum yang berwawasan ke-Indonesiaan dari berbagai pihak.

Perubahan gelar merupakan salah satu faktor diadakanya seminar ini, karena perubahan gelar dari Sarjana Syariah ke Sarjana Hukum dianggap sangat berpengaruh terhadap Fakultas Syariah dan alumninya. Gelar ini juga menuntut Fakultas Syariah agar bukan hanya mengkaji hukum-hukum yang berbau Islam saja, tapi juga dituntut untuk mengkaji hukum di luar syariah. Prof. Retno Lukito, MA. Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta selaku narasumber pertama menyampaikan tentang bagaimana mengembangkan Fakultas Syariah dan Hukum ke depanya untuk dapat dijanjikan sebagai program-program nasional.

Selama ini orang yang mengkaji syariah tidak mengkaji hukum, sementara fakultas hukum sendiri tidak mau tahu dengan kajian hukum islam. Anggapan ini memberikan dampak negatif terhadap lulusan yang menyandang gelar Sarjana Syariah jarang yang ingin menjadi praktisi hukum, kebanyakan menjadi guru ngaji, khatib, dan kepala KUA. Kalaupun menjadi hakim sudah pasti di Pengadilan Agama, jarang sekali yang menjadi lawret (pengacara). 

Sementara itu, Dr. H. Ahmad Khairi Wakil Ketua Pengadilan Agama Semarang selaku narasumber ke-dua menyampaikan tentang arah perkembangan filosofi lambang keadilan di Indonesia. Beliau juga menjelaskan bagaimana implikasi penegakan hukum yang telah dipraktekkan di peradilan selama ini.

Dilihat berdasarkan real di lapangan menegaskan bahwa memang benar adanya kalau lulusan Sarjana Syariah dan Sarjana Hukum memang agak berbeda dalam pandangan publik. Semoga dengan dirubahnya gelar ini menjadikan lulusan IAIN atau UIN bertambah percaya diri dan bisa berkiprah dimanapun entah itu instansi yang berbau islami ataupun umum.