Tuesday, 26 November 2019 14:31

LBH Fakultas Syariah Menggelar Workshop Penguatan Kelembagaan

Written by

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah IAIN Pekalongan mengadakan Workshop Penguatan Kelembagaan dengan tema “Upaya Menuju Akreditasi Lembaga Bantuan Hukum.

Acara digelar selama dua hari mulai tanggal 19 hingga 20 november 2019 bertempat di Hotel Dafam Pekalongan. Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi titik balik dari upaya Lembaga Bantuan Hukum yang dimiliki Fakultas Syariah IAIN Pekalongan untuk berkontribusi lebih besar lagi di masyarakat dengan meraih akreditasi.

Hal ini sebagaimana ditegaskan Dekan Fakultas Syariah, Dr. Akhmad Jalaludin, MA., dalam sambutan pembukaan, "Peran Perguruan Tinggi di masyarakat sebenarnya diukur dari seberapa besar dikenal oleh masyarakat. Dan yang secara langsung tampil di masyarakat biasanya ditunjukkan oleh lembaga-lembaga non struktural, seperti LBH. Jadi kedepannya acara ini bukan hanya sekedar meraih akreditasi akan tetapi bagaimana lebih bermanfaat bagi masyarakat, urainya.

LBH Fakultas Syariah IAIN Pekalongan secara historis sudah dimulai sejak tahun 2001 yang pada waktu itu bernama LPKBHI dengan ketuanya Saif Askari, MH. Kemudian berubah nama menjadi LKBH tahun 2012 dan disesuaikan namanya menjadi LBH pada tahun 2017.

Pada kesempatan ini hadir sebagai pemateri Nurwita Kusumaningrum, dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah.

Mengawali dengan memperkenalkan intansi tempat beliau bekerja, bahwa di Kantor Wilayah Kemenkumham terbagi menjadi empat Divisi; diantaranya Divisi Administrasi, Divisi Pemasyarakatan, Divisi Imigrasi dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. LBH sendiri berada di bawah Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Dengan lugas beliau juga menjelaskan bagaimana proses pengajuan akrediasi sebuah Lembaga Bantuan Hukum ke Kanwil Kemenkumham. Pada prinsipnya kami sangat antusias sekali adanya Lembaga Bantuan Hukum di masyarakat, karena hal ini sangat membantu sekali bagi masyarakat yang sedang berhadaan dengan masalah hukum, khususnya bagi mereka yang berada pada kategori kurang mampu. Jadi kalau ada pengajuan akreditasi LBH ke kami, sebenarnya kami permudah prosesnya. Akan tetapi kadang dari lembaganya sendiri yang kurang lengkap, dan pasti ketika kami kembalikan berkas yang kurang lengkap tersebut kami sertakan catatan untuk diperbaiki atau dilengkapi, urai perempuan yang asli Semarang ini.

Pada kesempatan ini juga disepakati akan dibentuk laboratoriun hukum di Fakultas Syariah IAIN Pekalongan untuk menjembatani pendidikan hukum bagi mahasiswa dan masyarakat, serta supaya lebih bisa meningkatkan pelayanan yang lebih besar bagi masyarakat.