Friday, 06 November 2020 14:18

Jurusan HKI Gelar Virtual Conference tentang Isu Hukum Keluarga

Written by

Pekalongan, Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah IAIN Pekalongan berhasil menyelenggarakn virtual conference dengan tema “Isu-Isu Hukum Keluarga dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga”. Acara yang berlangsung pada hari Rabu, tanggal 4 November 2020 menghadirkan tiga narasumber utama dalam membahas tema virtual conference. Tiga narasumber tersebut yaitu Prof. Dr. Euis Nurlaelawati, M.A., kemudian Dr. Akhmad Jalaludin, M.A. dan Dr. Maghfur, M.Ag. Virtual conference ini diikuti oleh lebih dari lima ratus peserta. Peserta juga antusias menyaksikan acara tersebut. Hal itu mungkin dikarenakan tema yang dibahas dalam virtual conference sangat aktual yaitu terkait dengan Hukum Keluarga dalam RUU Ketahanan Keluarga.

Prof. Dr. Euis Nurlaelawati, M.A. yang merupakan Guru Besar Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Prof. Dr. Euis Nurlaelawati, M.A. memaparkan terkait dengan materi yang berkaitan penerapan Hukum Keluarga Islamdi Negara Islam. Prof. Dr. Euis Nurlaelawati, M.A. juga selanjutnya mengkaitkan Hukum Keluarga Islam dalam kehidupan sehari-hari. Pemateri juga memaparkan terkait dengan isu-isu dalam Hukum Islam dan Hukum Keluarga. Menurut Pemateri, ada beberapa isu-isu dalam Hukum Islam yaitu meliputi ibadah, jinayah dan muamalah. Muamalah terdapat isu perdata umum dan keluarga. Adapun Hukum Keluarga mempunyai isu seperti hubungan darah dan ikatan pernikahan.

Pemateri selanjutnya yang memaparkan materi yaitu Dr. Akhmad Jalaludin, M.A. yang juga Dekan Fakultas Syariah IAIN Pekalongan. Dr. Akhmad Jalaludin, M.A. isu-isu Hukum Keluarga dalam RUU Ketahanan Keluarga. Dr. Akhmad Jalaludin, M.A. memaparkan mulai dari proses lahirnya RUU Ketahanan Keluarga sampai pada kritik-kritik terhadap beberapa pasal dalam RUU Ketahanan Keluarga.

Pemateri terakhir yaitu disampaikan oleh Dr. Maghfur, M.Ag. yang merupakan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Pekalongan. Dr. Maghfur, M.Ag. membahas terkait dengan konservatisme RUU Ketahanan Keluarga dalam perspektif negara, gender, dan agama. Dr. Maghfur, M.Ag. bahkan membahas terkait dengan hak dan keajiban dari suami-isteri. Hal ini sangat penting terutama dalam relasi gender antara laki-laki dan perempuan.

Virtual conference ini merupakan salah satu agenda Jurusan HKI Fakultas Syariah IAIN Pekalongan. Kegiatan virtual conference ini diharapkan mampu memberikan sumbangsih bagi kalangan akademisi dan masyarakat umum sebagai media untuk menyerap ilmu pengetahuan. Kedepan kegiatan virtual conference dapat sering dilakukan oleh Jurusan HKI dan Fakultas Syariah IAIN Pekalongan.